Jumat, 19 Juli 2013

Fotocopilah Surat-surat Berharga




Siapa yang tidak memiliki surat berharga di rumahnya. Akta kelahiran, surat tanda tamat belajar atau  akta pernikahan, paling tidak surat-surat tersebut pasti dimiliki oleh setiap keluarga. Namun terkadang surat-surat tersebut hilang, baik karena kecerobohan kita sendiri maupun orang lain. Terutama surat-surat yang sering kita simpan dalam dompet seperti KTP, SIM maupun STNK.  Tak terbayang bagaimana paniknya kita jika hal tersebut terjadi.

Untuk keamanannya, tidak ada salahnya kita membuat satu berkas yang menyimpan fotokopi surat-surat berharga tersebut baik yang tersimpan di rumah maupun yang ada di dalam dompet. Ini sangat berguna seandainya surat-surat hilang dan kita harus mengurus ulang.

Dengan adanya fotokopi maka pengurusan surat yang hilang akan semakin mudah. Jika memungkinkan kita juga bisa menitipkan satu berkas fotokopi surat-surat berharga pada orang tua atau keluarga yang bisa dipercaya. Karena jika terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan dengan rumah yang kita tempati yang menyebabkan hilangnya surat-surat tersebut, kita masih menyimpan berkas  fotokopinya di keluarga kita. 

Dimuat di rubrik Gagasan, Koran Jawa Pos, 28 Desember 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar